Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 Seluruh Indonesia

Written by Tika Ulfianinda

UMP Indonesia 2025

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah topik yang selalu hangat dibicarakan, baik oleh perusahaan maupun karyawan. Sebagai seorang pemilik bisnis atau HR professional, Anda wajib memahami UMP untuk memastikan kepatuhan hukum, menjaga kepuasan karyawan, dan meningkatkan produktivitas perusahaan.

Di artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu Upah Minimum Provinsi (UMP), bagaimana perhitungannya, dampaknya bagi bisnis, dan bagaimana software HR dapat membantu Anda mengelolanya dengan lebih efisien.  

Apa Itu Upah Minimum Provinsi (UMP)?  

Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi sebagai acuan bagi perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawan.

UMP berlaku untuk semua sektor industri di wilayah provinsi tersebut dan biasanya diumumkan setiap tahun. Tujuan utama UMP adalah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan mereka menerima penghasilan yang layak.  

Namun, UMP bukanlah satu-satunya jenis upah minimum yang ada. Ada juga Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bisa lebih tinggi dari UMP, tergantung pada kondisi ekonomi daerah tersebut.

Baca Juga: Cara Menghitung THR

Bagaimana UMP Dihitung?  

Perhitungan UMP tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah menggunakan beberapa faktor untuk menentukan besaran UMP, antara lain:  

  • Kebutuhan Hidup Layak (KHL): KHL adalah indikator yang digunakan untuk mengukur berapa biaya yang dibutuhkan seorang pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
  • Inflasi: tingkat inflasi suatu provinsi juga memengaruhi besaran UMP. Jika inflasi tinggi, UMP biasanya akan dinaikkan untuk menjaga daya beli karyawan.
  • Pertumbuhan ekonomi: pertumbuhan ekonomi provinsi juga menjadi pertimbangan. Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi cenderung memiliki UMP yang lebih tinggi.
  • Produktivitas tenaga kerja: provinsi dengan tingkat produktivitas tenaga kerja yang tinggi mungkin akan menetapkan UMP yang lebih besar.

Daftar Lengkap UMP 2025 di Seluruh Indonesia

Berikut ini rincian UMP 2025 di setiap provinsi di Indonesia, dikutip dari Kompas:

  • UMP 2025 Aceh: Rp 3.685.615 (dari Rp 3.460.672)
  • UMP 2025 Sumatera Utara (Sumut): Rp 2.992.599 (dari Rp 2.809.915)
  • UMP 2025 Sumatera Barat (Sumbar): Rp 2.994.193 (dari Rp 2.811.449)
  • UMP 2025 Sumatera Selatan (Sumsel): Rp 3.681.570 (dari Rp 3.456.874)
  • UMP 2025 Kepulauan Riau: Rp 3.623.653 (dari Rp 3.402.492)
  • UMP 2025 Riau: Rp 3.508.775 (dari Rp 3.294.625)
  • UMP 2025 Lampung: Rp 2.893.069 (dari Rp 2.716.497)
  • UMP 2025 Bengkulu: Rp 2.670.039 (dari Rp 2.507.079)
  • UMP 2025 Jambi: Rp 3.234.533 (dari Rp 3.037.121)
  • UMP 2025 Bangka Belitung: Rp 3.876.600 (dari Rp 3.640.000)
  • UMP 2025 Banten: Rp 2.905.119 (dari Rp 2.727.812)
  • UMP 2025 DKI Jakarta: Rp 5.396.760 (dari Rp 5.067.381)
  • UMP 2025 Jawa Barat (Jabar): Rp 2.191.232 (dari Rp 2.057.495)
  • UMP 2025 Jawa Tengah (Jateng): Rp 2.169.348 (dari Rp 2.036.947)
  • UMP 2025 Jawa Timur (Jatim): Rp 2.305.984 (dari Rp 2.165.244)
  • UMP 2025 DIY Yogyakarta: Rp 2.264.080 (dari Rp 2.125.897)
  • UMP 2025 Bali: Rp 2.996.560 (dari Rp 2.816.672)
  • UMP 2025 Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp 2.328.969 (dari Rp 2.186.826)
  • UMP 2025 Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp 2.602.931 (dari Rp 2.444.067)
  • UMP 2025 Kalimantan Barat: Rp 2.878.286 (dari Rp 2.702.616)
  • UMP 2025 Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621 (dari Rp 3.261.616)
  • UMP 2025 Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194 (dari Rp 3.282.812)
  • UMP 2025 Kalimantan Utara: Rp 3.580.160 (dari Rp 3.361.653)
  • UMP 2025 Kalimantan Timur: Rp 3.579.313 (dari Rp 3.360.858)
  • UMP 2025 Sulawesi Utara: Rp 3.775.425 (dari Rp 3.545.000)
  • UMP 2025 Sulawesi Tengah: Rp 2.914.583 (dari Rp 2.736.698)
  • UMP 2025 Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551 (dari Rp 2.885.964)
  • UMP 2025 Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527 (dari Rp 3.443.298) 
  • UMP 2025 Sulawesi Barat: Rp 3.104.430 (dari Rp 2.914.958)
  • UMP 2025 Gorontalo: Rp 3.221.731 (dari Rp 3.025.100)
  • UMP 2025 Maluku Utara: Rp 3.408.000 (dari Rp 3.200.000)
  • UMP 2025 Maluku: Rp 3.141.699 (dari Rp 2.949.953)
  • UMP 2025 Papua: Rp 4.285.848 (dari Rp 4.024.270)
  • UMP 2025 Papua Barat: Rp 3.615.000 (dari Rp 3.393.500)

Dampak UMP bagi Perusahaan

Menaati ketentuan UMP bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang membangun hubungan yang baik dengan karyawan. Berikut adalah beberapa dampak UMP bagi perusahaan:  

  • Kepuasan karyawan: gaji yang sesuai dengan UMP dapat meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan. Ini akan berdampak positif pada produktivitas dan retensi karyawan.  
  • Reputasi perusahaan: perusahaan yang mematuhi UMP akan dianggap sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan peduli pada kesejahteraan karyawan.  
  • Risiko hukum: tidak mematuhi UMP dapat mengakibatkan sanksi hukum, denda, atau bahkan tuntutan dari karyawan.  

Namun, di sisi lain, kenaikan UMP juga bisa menjadi tantangan bagi perusahaan, terutama bagi UMKM yang memiliki anggaran terbatas.

Tips untuk Perusahaan dalam Menghadapi Kenaikan UMP  

Kenaikan UMP sering menjadi tantangan bagi perusahaan, terutama yang memiliki banyak karyawan. Berikut adalah beberapa tips untuk menghadapinya:  

  • Lakukan perencanaan keuangan yang matang: selalu siapkan anggaran khusus untuk menghadapi kenaikan UMP setiap tahun.  
  • Tingkatkan produktivitas: fokus pada peningkatan produktivitas karyawan agar kenaikan UMP dapat diimbangi dengan peningkatan pendapatan perusahaan.  
  • Manfaatkan teknologi: gunakan software HR untuk mengelola penggajian dan memastikan kepatuhan terhadap UMP.  
  • Komunikasikan dengan karyawan: jelaskan kepada karyawan tentang kebijakan perusahaan terkait UMP dan bagaimana hal ini akan memengaruhi mereka.

Perbedaan UMP dan UMK

Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan UMP dan UMK dalam bentuk tabel:

AspekUMP (Upah Minimum Provinsi)UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)
Cakupan WilayahBerlaku untuk seluruh wilayah provinsiBerlaku hanya untuk kabupaten atau kota tertentu
PenetapanDitentukan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan provinsiDitentukan oleh bupati/wali kota berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan kabupaten/kota
BesaranBiasanya lebih rendah daripada UMKBisa lebih tinggi daripada UMP, tergantung kondisi ekonomi
Dasar PertimbanganKebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja di tingkat provinsiKHL, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja di tingkat kabupaten/kota
TujuanMenjadi standar minimum upah di tingkat provinsiMenyesuaikan standar upah dengan kondisi ekonomi lokal yang lebih spesifik
ContohUMP DKI Jakarta 2024: Rp5.067.381UMK Kota Bandung 2024: Rp3.940.279 (jika lebih tinggi dari UMP Jawa Barat)

Sanksi untuk Perusahaan yang Tidak Memberi Upah Sesuai UMP

Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan UMP atau UMK dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan peraturan turunannya. Berikut adalah sanksi-sanksi yang mungkin diterima:

Sanksi Administratif

  • Peringatan tertulis dari dinas tenaga kerja setempat.  
  • Denda administratif yang besarnya ditentukan oleh pemerintah daerah.  
  • Pembatasan atau penundaan izin usaha hingga perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum.

Sanksi Pidana

Jika perusahaan tetap tidak mematuhi UMP setelah mendapatkan sanksi administratif, pemilik atau pengurus perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana berupa:  

  • Kurungan penjara paling lama 1 tahun.  
  • Denda paling banyak Rp 100 juta.  

Tuntutan Karyawan

  • Karyawan dapat melaporkan perusahaan ke dinas tenaga kerja atau mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).  
  • Perusahaan mungkin diharuskan membayar selisih upah yang tidak dibayarkan, ditambah kompensasi lainnya.  

Dampak Reputasi 

  • Perusahaan yang tidak mematuhi UMP dapat dianggap tidak peduli terhadap kesejahteraan karyawan, yang dapat merusak reputasi dan hubungan dengan stakeholders.  

Pembekuan Kegiatan Usaha

  • Dalam kasus yang parah, pemerintah dapat membekukan kegiatan usaha perusahaan hingga masalah upah diselesaikan. 

Peran Software HR dalam Mengelola UMP  

Di era digital seperti sekarang, software HR menjadi solusi yang sangat membantu bagi perusahaan dalam mengelola penggajian, termasuk UMP. Berikut adalah beberapa manfaat menggunakan software HR:  

  • Automatisasi perhitungan gaji: software HR dapat secara otomatis menghitung gaji karyawan berdasarkan UMP yang berlaku, sehingga mengurangi risiko kesalahan manusia.  
  • Update regulasi otomatis: software HR terbaik biasanya dilengkapi dengan fitur yang secara otomatis memperbarui data UMP sesuai dengan regulasi terbaru.  
  • Pelaporan yang mudah: software HR membantu Anda dapat dengan mudah membuat laporan penggajian yang sesuai dengan standar pemerintah.  
  • Manajemen budget yang lebih baik: software HR membantu Anda merencanakan anggaran penggajian dengan lebih akurat, termasuk mempersiapkan diri untuk kenaikan UMP.

Kesimpulan

Mengelola perusahaan terkadang menemukan beberapa kendala dari mulai urusan penjualan hingga sumber daya manusia (human resource). Bila bicara human resource di perusahaan, erat kaitannya dengan penggajian yang dimana harus disesuaikan dengan UMP atau UMK agar perusahaan tidak dikenakan sanksi dan menjaga kepuasan karyawan.

Untuk memudahkan mengelola operasional perusahaan, Anda dapat mengimplementasikan software ERP MASERP yang memiliki fitur lengkap dari penjualan, pembelian, persediaan barang, manufaktur, laporan bisnis dan masih banyak lagi. Software ERP membantu membuat flow bisnis menjadi lebih efisien dan simple karena database terpusat dan mendukung integrasi antar departemen, Anda tidak butuh banyak software untuk banyak departemen.

Segera jadwalkan konsultasi dan demo fitur MASERP dengan konsultan kami sekarang, gratis!

10 Aplikasi Stok Barang Terbaik 2025 (Mobile dan Web)

Jenis Laporan Penjualan dan Cara Mudah Membuatnya