Shift adalah salah satu sistem kerja yang diterapkan oleh perusahaan untuk memastikan operasional berjalan 24 jam dan 7 hari seminggu. Sistem kerja shift biasanya digunakan dalam industri yang memerlukan kehadiran karyawan terus-menerus, seperti pabrik, rumah sakit, layanan pelanggan, dan lain-lain. Dalam artikel ini kita akan membahas mengenai jenis-jenis shift kerja, ketentuan kerja shift berdasarkan undang-undang, cara menghitung kerja shift, serta memberikan contoh jadwal shift. Semoga bisa menjadi referensimu yang ingin menerapkan kerja shift untuk staff atau kamu sedang mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift?
Pengertian Shift Kerja
Jika bisnis Anda buka lebih dari 10 jam sehari, kemungkinan besar Anda perlu menjadwalkan kerja shift untuk para staff. Kerja shift adalah pengaturan jam kerja yang memungkinkan perusahaan atau organisasi untuk beroperasi secara kontinu tanpa henti.
Konsep kerja shift sangat penting untuk industri yang memerlukan operasional non-stop, seperti industri manufaktur, pelayanan kesehatan, keamanan, dan pelayanan publik.
Sistem shift kerja membantu perusahaan memastikan ketersediaan tenaga kerja sepanjang waktu, mengurangi risiko kelelahan, dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Karyawan: Harian, Bulanan, Prorate
Jenis-Jenis Shift Kerja
Perusahaan yang memiliki sistem kerja shift atau kerja bergilir harus mengelola jam kerja staffnya dengan benar agar mereka bisa bekerja secara operasional, bukan malah membuat beban dan membuat mereka tidak sejahtera.
Ketentuan jam kerja dan jadwal shift kerja di Indonesia diatur dalam peraturan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 77 hingga 85 tentang Ketenagakerjaan.
Beberapa jenis-jenis shift kerja yang perlu diketahui, mungkin bisa digunakan dalam Anda:
Shift Pagi dan Siang
Shift pagi dan siang adalah jenis shift kerja yang paling normal. Biasamya dimulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Hari dan waktu kerja dapat berlaku selama seminggu penuh, hari Senin hingga Jumat, atau hari Senin hingga Sabtu.
Shift Malam
Shift malam biasanya diiberlakukan bagi perusahaan yang memiliki layanan 24 jam. Sistem ini biasanya berlaku pada pukul 8 malam hingga 3 pagi atau 11 malam hingga 7 pagi.
Beberapa contoh perusahaan yang menerapkan shift malam adalah rumah sakit hingga media massa. Di beberapa perusahaan besar, shift malam bersifat rotating shift atau tidak permanen.
Karyawan yang mendapatkan shift malam akan mendapat kesempatan untuk bekerja pada shift siang selama periode waktu tertentu.
Ada beberapa perusahaan yang bersedia memberikan hari libur pada sebelum dan sesudah shift malam. Bukan hanya terkait kepentingan perusahaan, shift malam biasanya akan bermanfaat bagi pekerja yang memiliki aktivitas lain pada siang hari, contohnya untuk melaksanakan sekolah atau pendidikan.
Long Shift (Shift Panjang)
Long shift berbeda dengan lembur, shift panjang (long shift) adalah sebuah penambahan waktu dari shift biasa. Ini dilakukan untuk mengejar target jangka panjang.
Long shift dapat diterapkan dengan menambahkan 2 jam kerja tiap shift, sehingga jam kerja dalam satu hari menjadi 10 jam. Perhitungan upah long shift disamakan dengan perhitungan upah lembur.
Rostering Shift Kerja (Perubahan)
Jenis shift kerja rosteting mengacu pada pengaturan jadwal waktu shift kerja pada perusahaan yang menerapkan sistem kerja bergiliran. Pengaturan jadwal kerja ini umumnya terbagi menjadi beberapa bentuk, yaitu 4 grup 3 shift, 3 grup 3 shift, dan 3 grup 2 shift. Masing-masing bentuk shift akan disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan kebutuhan perusahaan.
Shift Fleksibel (Flexitime)
Shift fleksibel memperbolehkan karyawan untuk mengatur jam kerjanya sendiri. Jenis shift fleksibel banyak digunakan di perusahaan modern seperti startup.
Jika jam kerja pada umumnya dimulai dari pukul 9 pagi, karyawan berhak untuk mulai kerja lebih cepat atau lambat, misal pada pukul 8 pagi atau 10 pagi.
Ada syarat jumlah jam kerja per hari atau per minggu yang harus dipenuhi karyawan. Namun ada juga beberapa perusahaan yang memberi kebebasan karyawan untuk pulang apabila telah menyelesaikan pekerjaan, tanpa ada syarat jumlah jam kerja per hari.
Ketentuan Kerja Shift Berdasarkan UU
Di Indonesia, ketentuan mengenai kerja shift diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Kebijakan Jam Kerja Maksimal
Menurut UU Ketenagakerjaan, jam kerja maksimal adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu untuk 5 hari kerja. Untuk 6 hari kerja, maksimal 7 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Kebijakan Istirahat
Karyawan berhak mendapatkan waktu istirahat minimal 30 menit setelah bekerja selama 4 jam terus-menerus. Istirahat ini tidak termasuk dalam jam kerja.
Kebijakan Lembur
Jika karyawan bekerja lebih dari jam kerja maksimal, maka dianggap lembur dan berhak mendapatkan upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait Cuti dan Libur
Karyawan yang bekerja shift juga berhak mendapatkan cuti tahunan minimal 12 hari setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut. Selain itu, karyawan berhak atas hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu ada aturan lainnya, peraturan shift kerja menurut UU Cipta Kerja, yaitu PP Nomor 35 Tahun 2021 dan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dijelaskan ada kriteria aturan lain pada pekerja shift diantaranya :
- Dalam seminggu, setiap shift hanya boleh diberikan jam kerja maksimal 7 jam untuk 6 hari kerja atau 8 jam untuk 5 hari kerja.
- Perhitungan akumulasi jam kerja dalam satu minggu bagi setiap karyawan tidak boleh melebihi 40 jam.
- Apabila ada pekerja yang bekerja melebihi 7 atau 8 jam dalam satu hari atau melebihi 40 jam dalam seminggu, maka jam kerja tersebut harus dihitung sebagai waktu lembur dengan syarat perusahaan mengeluarkan surat perintah.
Cara Menghitung Shift Kerja
Melakukan penghitungan shift kerja adalah salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memastikan efisiensi dan keadilan dalam pembagian tugas.
Apabila Anda seorang HRD (Human Resource Department) ilmu ini penting Anda pahami agar dapat diterapkan di perusahaan yang Anda jalani. Berikut adalah beberapa langkah menghitung shift kerja :
Tentukan Jam Kerja
Cara pertama menghitung shift kerja adalah Anda bisa tentukan jam kerja per shift dan pastikan sesuai dengan ketentuan UU Ketenagakerjaan.
Pembagian Shift
Bagilah karyawan ke dalam shift-shift yang telah ditentukan. Pastikan ada rotasi yang adil agar tidak ada karyawan yang selalu mendapat shift malam atau pagi.
Perhitungan Lembur
Hitung jumlah jam lembur jika ada karyawan yang bekerja lebih dari jam kerja maksimal dan pastikan upah lembur dibayarkan sesuai ketentuan.
Monitor dan Evaluasi
Secara berkala, Anda perlu memonitor dan mengevaluasi pembagian shift untuk memastikan tidak ada karyawan yang merasa dirugikan dan operasional perusahaan berjalan lancar.
Baca Juga: Contoh dan Cara Mudah Menghitung Insentif Karyawan
Contoh Membuat Jadwal Shift
Membuat jadwal kerja shift untuk perusahaan manufaktur dan rumah sakit memerlukan perencanaan yang tepat untuk memastikan operasi berjalan lancar, kepuasan karyawan, dan kepatuhan terhadap UU yang berlaku. Berikut adalah tiga contoh jadwal kerja shift untuk masing-masing jenis organisasi:
Jadwal Kerja Shift untuk Perusahaan Manufaktur
Contoh 1: Rotasi 3-Shift Standar
Deskripsi: Jadwal ini membagi hari 24 jam menjadi tiga shift 8 jam. Karyawan bergilir melalui setiap shift selama periode tertentu, memastikan cakupan sepanjang waktu.
- Shift Pagi: 07.00-15.00
- Shift Sore: 15.00-23.00
- Shift Malam: 23.00-07.00
Pola Rotasi:
- Minggu 1: Shift Pagi
- Minggu 2: Shift Sore
- Minggu 3: Shift Malam
- Ulangi siklus
Contoh 2: Shift 12 Jam dengan Pola 4 Hari Kerja atau 4 Hari Libur
Deskripsi: Karyawan bekerja shift 12 jam selama empat hari, diikuti oleh empat hari libur. Jadwal ini populer karena periode istirahat yang diperpanjang dapat membantu mengurangi kelelahan.
- Shift Siang: 06.00-18.00
- Shift Malam: 18.00-06.00
Pola Rotasi:
- Minggu 1: 4 hari kerja, 4 hari libur
- Minggu 2: 4 malam kerja, 4 hari libur
- Ulangi siklus
Contoh 3: Shift 10 Jam dengan Jam Mulai Tumpang Tindih
Deskripsi: Jadwal ini menggunakan shift 10 jam yang tumpang tindih untuk memastikan cakupan terus menerus sambil memungkinkan overlap selama waktu produksi puncak.
- Shift A: 06.00-16.00
- Shift B: 14.00-24.00
- Shift C: 22.00-08.00
Pola Rotasi:
- Minggu 1: Shift A
- Minggu 2: Shift B
- Minggu 3: Shift C
- Ulangi siklus
Jadwal Kerja Shift untuk Rumah Sakit
Contoh 1: Rotasi 3-Shift Standar
Deskripsi: Mirip dengan jadwal manufaktur, ini membagi hari menjadi tiga shift 8 jam. Pekerja kesehatan bergilir melalui setiap shift untuk memastikan perawatan pasien selama 24 jam.
- Shift Pagi: 07.00-15.00
- Shift Sore: 15.00-23.00
- Shift Malam: 23.00-07.00
Pola Rotasi:
- Minggu 1: Shift Pagi
- Minggu 2: Shift Sore
- Minggu 3: Shift Malam
- Ulangi siklus
Contoh 2: Shift 12 Jam dengan Pola 2-2-3
Deskripsi: Pekerja kesehatan bekerja shift 12 jam dengan pola dua hari kerja, dua hari libur, tiga hari kerja, dan seterusnya. Ini memungkinkan periode istirahat yang diperpanjang dan umum digunakan di rumah sakit.
- Shift Siang: 07.00-19.00
- Shift Malam: 19.00-07.00
Pola Rotasi:
- Minggu 1: 2 hari kerja, 2 hari libur, 3 hari kerja
- Minggu 2: 2 malam kerja, 2 hari libur, 3 malam kerja
- Ulangi siklus
Contoh 3: Shift 10 Jam dengan Cakupan Tumpang Tindih
Deskripsi: Jadwal ini menggunakan shift 10 jam yang tumpang tindih untuk memastikan cakupan terus menerus dan memungkinkan staf tambahan selama waktu puncak, seperti saat visite pagi dan penerimaan pasien sore.
- Shift A: 06.00-16.00
- Shift B: 12.00-22.00
- Shift C: 20.00-06.00
Pola Rotasi:
- Minggu 1: Shift A
- Minggu 2: Shift B
- Minggu 3: Shift C
- Ulangi siklus
Masing-masing jadwal shit dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dan preferensi karyawan serta persyaratan operasional organisasi.
Kesimpulan
Shift adalah sistem kerja perlu dikelola dengan benar untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan di dalamnya. Terdapat berbagai jenis shift kerja yang bisa diterapkan, masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya. Ketentuan mengenai kerja shift diatur dalam UU Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak karyawan.
Selain urusan karyawan dan jam kerja, perusahaan juga perlu mengelola operasional lain termasuk keuangan, finansial, penjualan, pembelian, inventory, dan lain-lain. Untuk membantu kelancaran operasional ini, perusahaan Anda bisa menggunakan software ERP MASERP.
Untuk mengetahui lebih banyak tentang software MASERP yang akan memberikan banyak kemudahan pada perusahaan Anda, langsung saja konsultasikan kendala apa yang Anda hadapi kepada konsultan ahli kami. Gratis!