Perbedaan Pasar Sekunder dan Primer dalam Pasar Modal

Written by Tika Ulfianinda

Pasar Sekunder

Berinvestasi dan melakukan transaksi di pasar modal adalah kegiatan yang kerap dilakukan oleh para pebisnis maupun investor. Saat berkegiatan di pasar modal, kita tentunya akan menemukan banyak jenis investasi dan sekuritas. Mulai dari saham, obligasi, komoditas, dan jenis lainnya. Namun, ada hal yang mungkin belum kamu ketahui, yaitu mengenai jenis dari pasar modal tersebut. Ternyata ada dua jenis dari pasar modal, yaitu pasar primer dan sekunder.

Pasar primer adalah tempat jual beli instrumen investasi dan surat berharga dijual pertama kali ke masyarakat terlebih dulu sebelum dicatat oleh Bursa Efek. Proses penjualan ini dijembatani oleh perantara broker dan dealer sebagai agen penjualan. Proses ini disebut juga sebagai Initial Public Offering atau IPO.

Sementara itu, pasar sekunder adalah pasar yang memperjualbelikan surat berharga yang sebelumnya masih beredar. Artinya, pasar ini menjual saham yang sebelumnya ditawarkan pada proses IPO dan masih diperdagangkan. Contohnya adalah bursa saham.

Agar dapat lebih memahami pengertian dan cara kerja dari pasar sekunder, simak penjelasan berikut ini!

Apa Itu Pasar Sekunder?

Pasar sekunder merupakan bagian dari pasar modal. Pasar ini memperjualbelikan berbagai surat berharga atau efek masih bisa diperjualbelikan. Saham yang ada pada pasar ini merupakan saham yang sudah mengalami IPO. Artinya, saham tersebut sudah pernah diperjualbelikan sebelum akhirnya beredar di bursa saham.

Sedikit berbeda dengan pasar primer, jual beli saham di pasar sekunder biasa dilakukan di burasa saham, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI). Setelah tercatat pada bursa saham, surat berharga dapat diperjualbelikan oleh siapapun. Kita hanya perlu melakukan penawaran terhadap saham yang diperdagangkan tersebut.

Baca Juga: Investasi Saham? Kenali 4 Jenis Saham dan Manfaatnya!

Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Sekunder

Perbedaan pasar primer dan pasar sekunder dapat dilihat dari bagaimana surat berharga atau saham diperdagangkan. Pasar primer melakukan IPO secara langsung sementara pasar sekunder memperdagangkan saham di bursa saham. Tak hanya itu, terdapat perbedaan lain yang ada pada kedua jenis pasar modal tersebut, yaitu:

Harga Saham

Harga saham pada pasar primer dan sekunder tentunya berada pada angka yang berbeda. Karena dijual pada proses IPO, harga saham pada pasar primer pun cenderung berada pada angka yang tetap. Sementara itu, harga saham pada pasar sekunder mengikuti perubahan yang disebabkan oleh mekanisme pasar yang berlaku.

Cara Transaksi

Terdapat dua hal penting yang bisa dibedakan dari pasar primer dan pasar sekunder. Hal tersebut adalah kegiatan bertransaksi dan biaya transaksi. Di pasar primer, pembeli saham tidak perlu mengeluarkan biaya transaksi karena proses IPO yang dilakukan. Namun, pihak investor hanya bisa melakukan kegiatan pembelian.

Sementara itu, pasar sekunder dapat memberikan kesempatan bagi siapapun yang ingin memperdagangkan surat berharga. Dalam bertransaksi di pasar sekunder, pembeli saham akan dikenakan sejumlah biaya transaksi. Kegiatan pembelian saham tersebut juga harus dilakukan melalui anggota bursa saham yang terdaftar secara resmi.

Waktu Penawaran

Penawaran surat berharga di pasar primer dan sekunder tidak sama. Jangka waktu penawaran di pasar primer dibatasi sesuai ketentuan dari IPO saham tersebut. Sementara itu, pasar sekunder tidak membatasi waktu penawaran yang bisa dilakukan pembeli untuk mengakuisisi surat berharga.

Baca Juga: 7 Tips Memilih Perusahaan Sekuritas yang Aman untuk Berinvestasi!

Karakteristik Pasar Sekunder

Pasar primer dan sekunder merupakan jenis dari pasar modal. Keduanya memiliki karakteristik tertentu. Berbeda dengan pasar primer, pasar sekunder hanya boleh memperdagangkan saham yang sudah tercatat dalam bursa. Selain itu, berikut ini adalah karakteristik utama dari pasar ini .

  • Terdapat biaya transaksi dari jual beli saham.
  • Pembentukan harga saham ditentukan oleh market melalui anggota bursa yang terdaftar.
  • Kuantitas surat berharga yang akan dibeli tidak dibatasi jumlahnya.
  • Perubahan harga mengikuti perubahan mekanisme pasar.
  • Proses penawaran saham tidak dibatasi oleh waktu.

Manfaat Pasar Sekunder

Pada praktiknya, semua jenis surat berharga dan efek diperjualbelikan dengan berpindah tangan dari satu investor ke investor lain. Selain untuk memperdagangkannya antara para investor, berikut ini adalah fungsi dan manfaat dari pasar ini adalah:

Platform Transaksi

Pasar ini menjadi platform bagi para pihak terutama investor untuk bertransaksi. Mereka yang terdaftar akan dapat melakukan transaksi perdagangan efek maupun surat berharga. Selain itu, investor juga dapat melakukan aktivitas jual beli terhadap instrumen keuangan lain, seperti obligasi dan surat utang.

Transaksi yang Lebih Fleksibel

Pasar ini memiliki beberapa keistimewaan. Salah satunya adalah bagaimana para pihak utamanya investor dapat melakukan transaksi secara fleksibel. Kegiatan jual beli saham di pasar sekunder dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja dengan pengawasan dari otoritas keuangan terkait.

Memicu Perdagangan yang Lebih Aktif

Kebebasan dalam bertransaksi menjadikan pasar ini sebagai pasar modal yang memicu aktifnya transaksi jual beli saham. Penyebabnya adalah perubahan harga yang terjadi dalam pasar sekunder sehingga para pembeli maupun penjual akan lebih aktif saat melakukan penawaran. Transparansi antar pihak pun menjadi poin mengapa perdagangan saham di bursa saham menjadi lebih aktif ketimbang proses IPO.

Indikator Ekonomi Negara

Pasar ini menjadi salah satu indikator negara. Mengapa demikian? Kegiatan jual beli saham pada pasar sekunder menunjukkan bagaimana ekonomi negara masih berkembang. Pergerakan harga dan besaran permintaan juga menjadi salah satu tolak ukur ekonomi dari pasar ini.

Baca Juga: Net Present Value dan Cara Perhitungan Peluang Investasi

Jenis Perdagangan Saham Pasar Sekunder

Berbeda dengan pasar primer, perdagangan saham pada pasar sekunder cenderung lebih aktif karena kemungkinan investor untuk menjual dan membeli surat berharga. Dalam mengakuisisi surat berharga tersebut, investor yang beraktivitas langsung perlu memperhatikan jenis-jenis dari pasar ini dan bagaimana mekanisme perdagangannya. Berikut penjelasan dari perdagangan saham pada pasar ini.

Pasar Reguler

Pasar reguler memperdagangkan saham yang sebelumnya sudah IPO. Pada pasar reguler, investor berkesempatan secara publik untuk memperjualbelikan saham yang ada melalui mekanisme yang transparan. Maksudnya, harga dan jenis saham diperjualbelikan pada pasar reguler dapat diketahui oleh semua pihak yang ada di dalamnya. Pasar reguler mengharuskan aturan saham per lot yang dijual harus sejumlah 100 lembar saham.

Pasar Negosiasi

Berbeda dengan pasar reguler, pasar negosiasi memiliki mekanisme khusus dalam perdagangan surat berharga. Aktivitas jual beli saham di pasar negosiasi terjadi antara individu satu dan individu lainnya di bawah pemantauan bursa saham. Selain itu, jumlah saham yang ditawarkan dan dibeli tidak harus berjumlah 100 lembar karena disesuaikan dengan negosiasi yang dilakukan. Namun, perlu diingat bahwa negosiasi tersebut harus tetap disetujui oleh bursa saham.

Pasar Tunai

Perbedaan yang mendasar dari pasar tunai dengan dua jenis sebelumnya adalah dari metode pembayaran transaksi saham. Penyelesaian transaksi di pasar tunai harus dilakukan pada saat pembelian saham disepakati. Artinya, pembeli dan investor pada pasar tunai harus membayarkan sejumlah uang yang digunakan untuk membeli saham secara langsung sesaat setelah menyepakati jumlah surat berharga yang disepakati untuk dijual. Contoh dari transaksi tersebut adalah transaksi short selling.

Baca Juga: Cara Menghitung IRR (Internal Rate of Return) untuk Berinvestasi

Kesimpulan

Pasar sekunder merupakan bagian dari pasar modal dengan ciri khusus sebagai pasar memperjualbelikan berbagai surat berharga yang sudah mengalami IPO. Berbeda dengan pasar primer, jual beli saham di pasar ini biasa dilakukan di bursa saham. Pasar ini memungkinkan pihak di dalamnya untuk menjual maupun membeli setiap saham yang beredar pada bursa.

Manfaat dari adanya pasar sekunder adalah sebagai platform transaksi jual beli surat berharga, menjanjikan transaksi yang lebih mudah, mendorong perdagangan surat berharga menjadi lebih aktif, dan menjadi salah satu indikator kemajuan ekonomi negara.

Berinvestasi maupun berbisnis, pasti dibutuhkan pengelolaan keuangan yang baik dan tepat. Ketika perusahaan efek yang Anda pilih sudah memiliki fitur teknologi yang canggih, sebaiknya bisnis Anda juga.

Software akuntansi MASERP bisa menjadi pilihan yang terbaik untuk segala kebutuhan akuntansi usaha Anda. MASERP merupakan software ERP yang sudah terintegrasi dengan banyak fungsi bisnis lain seperti misalnya keuangan, pembelian, manufaktur, dan masih banyak yang lainnya. Dengan MASERP tentunya akan memudahkan untuk mencatat dan memantau laporan keuangan.

Jika ingin mengetahui lebih banyak tentang software MASERP yang akan memberikan banyak kemudahan pada perusahaan Anda, langsung saja konsultasikan kendala apa yang Anda hadapi kepada konsultan ahli kami. Gratis!

New call-to-action

7 Manfaat Internship yang Bisa Dirasakan Fresh Graduate

Mengenal Marketing Funnel Sebagai Kunci Sukses Bisnis