Apa kalian tahu salah satu aktivitas investasi yaitu warrant? Warrant adalah salah satu jenis produk turunan sumber dana di pasar modal yang sangat penting untuk kegiatan modal usaha dan bisnis.
Tetapi apakah benar warrant ini memiliki daya tarik utama bagi investor untuk menanamkan modal ke perusahaan Anda? Yuk, simak ulasan selengkapnya di artikel ini.
Pengertian Warrant
Warrant adalah surat yang menjadi bukti hak pembelian saham perusahaan tertentu dengan harga tertentu pada waktu tertentu. Warrant diberikan oleh sebuah perusahaan kepada investor yang berminat membeli saham perusahaan tersebut dengan harga tertentu.
Biasanya, warrant didirikan oleh perusahaan yang sedang merilis saham perdananya (IPO) di bursa dengan tujuan menambah minat investor yang ingin membeli saham perusahaan tersebut di pasar modal.
Saham yang ditransaksikan sebagai warrant memiliki ciri khusus berupa tulisan “-W” di belakang kode perusahaan yang merilis saham tersebut. Contoh warrant adalah “UNVR-W” yaitu warrant saham yang dirilis oleh perusahaan Unilever.
Harga saham yang berhak dibeli oleh pemilik saham biasanya memiliki harga yang jauh lebih rendah daripada harga saham tersebut. Jadi, warrant adalah salah satu indikasi untuk mengukur potensi keuntungan yang bisa diperoleh oleh pemilik warrant ketimbang investor biasa.
Sebab, laba yang diperoleh pemegang warrant sebagai pemilik usaha akan jauh lebih tinggi daripada investor yang memegang saham biasa. Ada beberapa istilah yang perlu kamu ketahui transaksi warrant yaitu:
- Harga eksekusi: Harga pembelian saham yang menjadi ekspektasi pemilik warrant.
- Tanggal eksekusi: Tanggal penggunaan hak pembelian saham oleh pemilik warrant.
Fungsi dari Warrant
Warrant ini dibuat oleh emiten agar para investor tertarik untuk terlibat dalam IPO atau sebuah saham baru. Biasanya para investor ini cenderung melihat saham-saham dari emiten yang lebih stabil seperti perbankan dan customer yang bagus.
Dengan dirilisnya warrant, tentu bisa menarik perhatian investor. Terlebih lagi harganya yang jauh lebih murah dari saham regular. Meskipun menjadi pemanis yang diberikan oleh emiten bila dikelola dengan baik, untungnya bisa melebihi saham.
Baca Juga: Pasar Modal Adalah Pasar Berbagai Instrumen Keuangan Jangka Panjang
Syarat Transaksi Warrant
Syarat transaksi warrant cukup mudah yaitu hanya mempunyai rekening efek dan sudah bisa melakukan trading saham. Semua warrant memakai kode -W dibelakangnya.
Misalnya, warrant PT. Unilever Tbk dengan kode UNVR-W. Warrant memiliki masa jatuh tempo 6 bulan hingga 5 tahun tapi ada juga warrant yang tidak memiliki periode jatuh tempo perpetual warrant sehingga dapat ditukarkan sesuai keinginan pemiliknya.
Penerbitan warrant diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 8/POJK.04/2021 tentang Waran Terstruktur yang disahkan pada 19 Maret 2021.
Sehingga perusahaan tidak dapat menerbitkan warrant untuk pemegang saham secara sembarangan. Penerbit warrant terstuktur merupakan perusahaan efek anggota bursa efek. Aturan penerbitan warrant terstruktur, yaitu:
Wajib Memenuhi Aturan OJK
- Penerbitan warrant terstruktur wajib melalui penawaran umum.
- Penerbit yang melakukan penawaran umum warrant terstruktur wajib menyampaikan penyataan pendaftaran ke pihak OJK.
- Penawaran umum atas warrant terstruktur dilarang dilakukan kecuali penyataan pendaftaran telah menjadi efektif.
- Penerbit bisa menerbitkan seri baru warrant terstruktur dalam periode 2 (dua) tahun setelah penerbitan seri perdana efektif tanpa mengajukan penyataan pendaftaran baru.
Kriteria yang wajib dipenuhi pihak penerbit dalam menerbitkan warrant tersturktur, diantaranya:
- Nilai minimal dari setiap seri warrant terstruktur yang diterbitkan adalah Rp 5 miliar
- Warrant terstruktur yang diterbitkan adalah waran terstruktur dengan agunan (jaminan).
- Warrant terstruktur yang diterbitkan dicatat dan diperjualbelikan di Bursa Efek
- Warrant terstruktur disimpan dalam penitipan kolektif di Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Keuntungan Memiliki Warrant
Salah satu keuntungan memiliki warrant adalah mendapatkan keuntungan yang besar. Dalam trading warrant, tidak dikenal proses auto-reject yang biasanya terjadi dalam trading saham.
Ditiadakannya proses auto-reject bisa menjadi celah bagi investor dalam meraup untung besar. Misalnya pada tahun 2019 silam, saham Warrant PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA-W), mengalami turun naik yang cukup signifikan dalam satu hari.
Dalam sesi perdagangan I, POSA-W dibuka dengan harga Rp490. Namun, harganya anjlok sampai 96 menjadi Rp19 ketika penutupan.
Namun, keadaan berbalik pada sesi perdagangan II. Saat sesi baru berjalan satu jam, harganya pun melonjak naik ke Rp350 per lembarnya. Ini berarti harganya naik sampai 1.700 persen. Mereka yang membeli saham POSA-W dengan harga Rp100 ribu saja dapat mendapatkan uang senilai Rp1,7 juta.
Risiko Warrant
Dibalik keuntungan yang dijanjikan, warrant juga memiliki risiko yang besar. Hal tersebut karena harga warrant sangat spekulatif. Berikut ini risikonya, diantaranya yaitu:
Harga Saham Jatuh
Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan warrant yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli tersebut.
Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp.200,00 serta harga pelaksanaan Rp.1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp.1.200,00.
Pada saat itu investor tidak akan menukarkan warrant yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp. 1.700,00 (Rp.1.500,00 harga pelaksanaan + Rp.200,00 harga warrant). Jika ia tidak menukarkan warrant yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp.200,00; yaitu harga beli warrant tersebut.
Harga Beli Lebih Tinggi dari Harga Jual
Karena sifat warrant hampir sama dengan saham dan bisa diperdagangkan di bursa, maka pemilik warrant juga bisa mengalami kerugian capital loss jika harga beli warrant lebih tinggi daripada harga jualnya.
Jenis-Jenis Warrant
Secara umum ada dua jenis warrant yakni equity warrant dan covered warrant.
Equity Warrant
Jenis warrant yang memberikan hak pada pemiliknya atas saham emiten atau perusahaan publik pada harga yang sudah ditentukan oleh emiten atau perusahaan publik terkait.
Covered Warrant
Yaitu jenis warrant yang hampir sama dengan opsi saham (option) yang digunakan sebagai sarana lindung nilai (hedging). Penerbit covered warrant umumnya perusahaan keuangan seperti bank, lembaga pemerintah, emiten atau perusahaan publik dan lainnya.
Pihak yang menerbitkan warrant jenis ini mendapatkan premi dari investor atas penawaran covered warrant yang dilakukan, sedangkan investor mendapatkan hak membeli atau menjual underlying asset pada harga dan waktu tertentu.
Asset yang bisa menjadi underlying asset dari covered warrant diantaranya saham, portofolio saham atau aset tertentu, indeks, kurs mata uang dan komoditi. Ada dua jenis covered warrant, yaitu put warrant dan call warrant.
Kesimpulan
Jadi tinggi rendahnya harga warrant pun sangat dipengaruhi oleh emitennya. Bila nilai saham emiten tersebut turun, harga warrant pun ikut terpengaruh.
Para pemilik pun harus bisa menganalisa kapan waktu yang tepat bagi mereka untuk menjual warrant lantaran kebanyakan produk ini memiliki tanggal jatuh tempo maturity date. Kian dekat tanggalnya, harga warrant bahkan bisa bernilai 0.
Oleh karena itu, bila kamu memutuskan untuk trading warrant, seorang investor harus tetap fokus dan memantau fluktuasi harganya secara berkala.
Bila telat menjual, harganya bisa anjlok jauh dan potensi kerugian semakin besar. Maka, sebaiknya sebelum membeli warrant, investor harus harus mempelajari prospek emiten serta kinerja harga sahamnya di masa mendatang.
Ketika memutuskan terjun ke lahan trading warrant, Anda harus memiliki kejelian serta analisa yang tajam sehingga nantinya tidak mengalami kerugian.
Sebelum belajar membeli warrant, baiknya Anda belajar mengelola keuangan yang baik kamu juga sangat bisa untuk melakukan investasi dalam jangka panjang dengan memanfaatkan salah satu aplikasi atau software MASERP, dapat menjadi pilihan dalam melakukan pencatatan transaksi keuangan perusahaan. MASERP adalah accounting software dalam mencatat transaksi keuangan perusahaan.
MASERP sudah didukung dengan standar keuangan Multi Currency, Multi Warehouse, dan E-Faktur. Dengan menggunakan MASERP, perusahaan milikmu dapat melakukan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan bisnismu.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan untuk menghubungi kami dan melakukan konsultasi secara gratis!
Baca Juga: Perbedaan Saham dan Obligasi